Polres Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Jelang Lebaran

BANDUNG21

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:00 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Polres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 28 Maret 2025.

Pemusnahan ini bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti tawuran dan begal yang kerap dipicu konsumsi miras.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan operasi ini dilakukan selama Ramadan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor.  Miras yang dimusnahkan terdiri dari 13.583 botol miras berbagai merek dan ukuran, 856 botol ciu, dan 3 jeriken ciu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini dilakukan selama bulan Ramadan dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor dibawah pimpinan pak Bupati Bogor,” kata Kapolres, Jumat 28/03/2025

Penjual miras ilegal akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan langsung diajukan ke kejaksaan.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang Idulfitri.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bogor dapat merayakan Idulfitri dalam suasana yang aman dan nyaman, tanpa gangguan akibat peredaran miras ilegal,” ungkap Kapolres

(s/tm)

Berita Terkait

Suradi Bersuara, Pak Holili Terlunta: Mengapa Negara Diam atas Nasib Korban JTTS?
Laporan Warga dan Kepala Desa Diabaikan: Judi Dadu Kopyok Kian Menggila di Sinaman
Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025   
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Semenjak Kompol Djanuar Menjabat Sebagai Kapolsek Pancur Batu Judi dan Narkoba Semakin Tumbuh Subur dan Marak, Disini Saja Lokasinya Bray !
Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran 1,52 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Polisi Tindak Tegas Premanisme di Sumedang, Dua Pelaku Diamankan
Satgas TNI Konga UNIFIL 2025 Resmi Kenakan Baret UN Kebanggaan Paecekeeper

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Kriminalisasi Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Lomba HUT ke-80 RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:15 WIB

Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:54 WIB

Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:06 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru