Gubernur Jabar: Kebijakan Spontan Bisa Berdampak Besar bagi Masyarakat

BANDUNG21

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:59 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa beberapa kebijakan strategis yang diterapkan dalam waktu dekat ini lahir dari spontanitas, namun terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

“Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar Dedi Mulyadi saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota seluruh Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta pada Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengatakan bahwa ide-ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itu adalah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” ungkapnya.

Dedi Mulyadi mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

“Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” tegasnya.

Salah satu kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan ini berasal dari pembayaran pajak sebanyak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp250 ribu,” pungkas Dedi Mulyadi.

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Kriminalisasi Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Lomba HUT ke-80 RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:15 WIB

Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:54 WIB

Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:06 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru